Wakaf Buku, bareng Rieke Pitaloka

Agustus 8, 2008
Rieke Pitaloka

Rieke Pitaloka

Agaknya blogger Indonesia memang sedang menggeliat dalam menggerakkan anak bangsa agar lebih berwawasan lagi dengan membaca buku. Gerakan seribu buku dari dagdigdug.com bersama Cah Andong dan BHI yang sedang berlangsung akan diiringi oleh blogdetik.com pada acara “Detik Addict Community”.

Acara tersebut akan digelar pada hari Sabtu, 23 Agustus 2008, di halaman parkir terbuka detik.com, Gd. Aldevco Octagon Jl. Warung Buncit Raya No. 75 mulai pukul 13.00 WIB.

Ada apa saja di sana?

Selain games, ada stand, dan panggung hiburan. Kamu juga bisa berpartisipasi dalam bakti sosial dengan cara membawa minimal satu buku yang masih layak baca untuk disumbangkan ke program “Wakaf Buku” yang dikelola oleh artis Rieke Diah Pitaloka. Artis yang juga aktivis ini selalu saja ada ide guna membangunkan anak bangsa ini. Salut buat Rieke!

Foto: Kapanlagi.Com

Info Selengkapnya KLIK DISINI.
Sebelumnya ada juga,

>> Semangat hari Jumat Bloggers, Wakaf apa yang anda berikan hari ini?

Tags: , , , , ,

3 Tanggapan ke “Wakaf Buku, bareng Rieke Pitaloka”

  1. Hedi Berkata

    kalo dateng, dapet makan ga, kang? :P

  2. hidayat Berkata

    Gratis gak ya (mikir sambil liat kantong..ada uang pa gak)hehehe


  3. Adik Ratu Atut Chosiyah Wawan suami Arin Rachmi Diany dari PKS jadi TERSANGKA di Kejaksaan Agung
    Minggu, 24 Agustus 2008 | 18:22 WIB

    TANGERANG, MINGGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menjadwalkan akan memanggil adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Heri Wardana alias Wawan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Balaraja.
    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tangerang, Rakhmat Haryanto, Minggu (24/8) mengatakan, jadwal pemanggilan adik pejabat nomor satu di Provinsi Banten tersebut pada Senin (25/8).
    “Wawan seharusnya memenuhi panggilan Kejari Tangerang pada Jumat (22/8) kemarin, namun berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Provinsi Banten,” ungkapnya.
    Haryanto mengatakan, Wawan akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
    Sebelumnya, Kejari Tangerang telah menetapkan lima tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit pemerintah yang menghabiskan dana dekonsentrasi APBN 2006 sebesar Rp14,115 milyar tersebut.
    Kelima tersangka tersebut antara lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinskes) Provinsi Banten, DBS, Pejabat Pembuat Komitmen Dinkes Provinsi Banten, NA, Direktur kontraktor proyek PT Glindingmas Wahana Nusa sebagai kontraktor proyek, JC, Kepala Proyek, DW dan konsultan pengawas proyek dari PT Cipta Sarana Mitra, AS.
    Modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni membuat laporan palsu secara bersamaan tentang kemajuan pembangunan RSUD Balaraja. Laporan kemajuan pembangunan tersebut untuk mencairkan dana ke Dinkes Provinsi Banten sebesar Rp 14,115 milyar padahal laporan kemajuan proyek tidak sesuai dengan bangunan fisiknya.
    Kejaksaan menemukan hasil pengumpulan data dan survey lokasi yang menunjukkan sejumlah bangunan fisik tidak sesuai dengan laporan kemajuan proyek, di antaranya toilet, keramik lantai, saklar dan jaringan listrik.
    Namun demikian, Haryanto menjelaskan, pemanggilan Wawan tersebut bersifat tidak mengikat dan akan mengubah penanganan kasus yang sudah mencapai tahap penyidikan itu. “Pemanggilan Wawan juga didasarkan keterangan tersangka JC, yang menyebut nama Wawan. Namun belum diketahui jelas peranan Wawan pada pembangunan RSUD Balaraja.”
    Selain itu, Kejari Tangerang juga akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hani Heryanto terkait perencanaan dan pembangunan rumah sakit milik Kabupaten Tangerang tersebut. Kejadian: Kamis 8:43 WIB
    Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, SE, MM Dilaporkan Aniaya Pegawai Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Laporan: Warta Kota, Semanggi.

    Numpang posting nih?, Bayar Berapa?


Tinggalkan Balasan