Agaknya blogger Indonesia memang sedang menggeliat dalam menggerakkan anak bangsa agar lebih berwawasan lagi dengan membaca buku. Gerakan seribu buku dari dagdigdug.com bersama Cah Andong dan BHI yang sedang berlangsung akan diiringi oleh blogdetik.com pada acara “Detik Addict Community”.
Acara tersebut akan digelar pada hari Sabtu, 23 Agustus 2008, di halaman parkir terbuka detik.com, Gd. Aldevco Octagon Jl. Warung Buncit Raya No. 75 mulai pukul 13.00 WIB.
Ada apa saja di sana?
Selain games, ada stand, dan panggung hiburan. Kamu juga bisa berpartisipasi dalam bakti sosial dengan cara membawa minimal satu buku yang masih layak baca untuk disumbangkan ke program “Wakaf Buku” yang dikelola oleh artis Rieke Diah Pitaloka. Artis yang juga aktivis ini selalu saja ada ide guna membangunkan anak bangsa ini. Salut buat Rieke!
Foto: Kapanlagi.Com
Info Selengkapnya KLIK DISINI.
Sebelumnya ada juga,
![]()
>> Semangat hari Jumat Bloggers, Wakaf apa yang anda berikan hari ini?










Agustus 8, 2008 pada 2:03 pm
kalo dateng, dapet makan ga, kang?
Agustus 10, 2008 pada 12:05 am
Gratis gak ya (mikir sambil liat kantong..ada uang pa gak)hehehe
September 5, 2008 pada 7:17 am
Adik Ratu Atut Chosiyah Wawan suami Arin Rachmi Diany dari PKS jadi TERSANGKA di Kejaksaan Agung
Minggu, 24 Agustus 2008 | 18:22 WIB
TANGERANG, MINGGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menjadwalkan akan memanggil adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Heri Wardana alias Wawan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Balaraja.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tangerang, Rakhmat Haryanto, Minggu (24/8) mengatakan, jadwal pemanggilan adik pejabat nomor satu di Provinsi Banten tersebut pada Senin (25/8).
“Wawan seharusnya memenuhi panggilan Kejari Tangerang pada Jumat (22/8) kemarin, namun berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Provinsi Banten,” ungkapnya.
Haryanto mengatakan, Wawan akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Kejari Tangerang telah menetapkan lima tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit pemerintah yang menghabiskan dana dekonsentrasi APBN 2006 sebesar Rp14,115 milyar tersebut.
Kelima tersangka tersebut antara lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinskes) Provinsi Banten, DBS, Pejabat Pembuat Komitmen Dinkes Provinsi Banten, NA, Direktur kontraktor proyek PT Glindingmas Wahana Nusa sebagai kontraktor proyek, JC, Kepala Proyek, DW dan konsultan pengawas proyek dari PT Cipta Sarana Mitra, AS.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni membuat laporan palsu secara bersamaan tentang kemajuan pembangunan RSUD Balaraja. Laporan kemajuan pembangunan tersebut untuk mencairkan dana ke Dinkes Provinsi Banten sebesar Rp 14,115 milyar padahal laporan kemajuan proyek tidak sesuai dengan bangunan fisiknya.
Kejaksaan menemukan hasil pengumpulan data dan survey lokasi yang menunjukkan sejumlah bangunan fisik tidak sesuai dengan laporan kemajuan proyek, di antaranya toilet, keramik lantai, saklar dan jaringan listrik.
Namun demikian, Haryanto menjelaskan, pemanggilan Wawan tersebut bersifat tidak mengikat dan akan mengubah penanganan kasus yang sudah mencapai tahap penyidikan itu. “Pemanggilan Wawan juga didasarkan keterangan tersangka JC, yang menyebut nama Wawan. Namun belum diketahui jelas peranan Wawan pada pembangunan RSUD Balaraja.”
Selain itu, Kejari Tangerang juga akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hani Heryanto terkait perencanaan dan pembangunan rumah sakit milik Kabupaten Tangerang tersebut. Kejadian: Kamis 8:43 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, SE, MM Dilaporkan Aniaya Pegawai Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Laporan: Warta Kota, Semanggi.